Home Tentang Kami Berita Feature Komtribusi Komspiratif E-Bulletin Advo Info Instagram Our Videos
image1 image2 image3

SELAMAT DATANG DI CHANNEL11.COMM|LAMAN RESMI HIMANIKA UNIVERSITAS BRAWIJAYA|KABINET KOLABORASI

FISIP BERCERITA vol.2 Bongkar Masalah Penundaan UKT dan KRS Online

BERSUARA- Siti Kholifah, Wakil Dekan 1, Anang Sudjoko, Wakil Dekan 2, dan Harnanto, Kasubag Akademik.
bersuara masalah UKT dan KRS Online dalam acara FISIP BERCERITA vol 2 di panggung apresiasi (2/6). (
dokumentasi : BEM FISIP UB).


MALANG,channel11.com,- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya (UB) jembatani problematika penurunan Uang Kuliah Tunggal(UKT) dan pemrogaman Kartu Rencana Studi (KRS) online melalui “FISIP BERCERITA” yang bertempat di panggung apresiasi FISIP UB beberapa waktu lalu. Wakil dekan (Wadek) satu , Wadek dua  dan bagian Akademk FISIP berikan solusinya.
Wadek dua, Anang Sudjoko, telah membentuk tim verifikasi data dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) di FISIP untuk melakukan pengecekan data bagi mahasiswa yang mengajukan penurunan atau penundaan UKT. ungkapnya pada Jumat (02/06).
Ia menambahkan alur yang harus ditempuh mahasiswa yaitu harus menyiapkan berkas seperti form penurunan atau penundaan, slip gaji orang tua, surat keterangan seperti orang tua pensiun, meninggal, atau memiliki hutang, dan lain-lain yang telah ditandatangani oleh ketua RT/RW. Juga menambahkan slip tagihan listrik, air, telepon, surat kendaraan dan lain-lain yang dibutuhkan. Semua dokumen diserahkan ke bagian Advokasi BEM atau HMJ. Kusus untuk penundaan UKT , mahasiswa diminta langsung ke bagian keuangan FISIP untuk mengajukan pengajuan penundaan tersebut
Sedangkan masalah KRS online, Mulai semester depan, dosen akan melakukan validasi KRS melalui sistem online. Untuk penandatanganan, mahasiswa data minta tanda tangan dosen pembimbing akademik setelah kembali ke Malang usai libur semester genap .
“KRS nanti online, kalian gak perlu datang ke sini. Tetapi tetap harus konsultasi dengan dosen pembimbing. Sesi konsultasi tetap ada.” Ujar Siti Kholifah, Wadek satu FISIP UB.
Sedangkan konsultasi terkait  KRS harus tetap dilakukan untuk menghindari kesalahan pengambilan mata kuliah pada semester tertentu.mengenai mekanismenya, tidak harus dilakuka dengan tatap muka, misal melalui media sosial dan lain sebagainya.
“Sebagai bukti tertulis. Di-print tiga kali. (Pengumpulan) gak harus nunggu (atau) ketemu dosennya. Dikumpulkan di admin jurusan, nanti dari admin jurusan yang kasih ke dosennya.” Tambah Siti Khalifa terkait metode pengumpulan KRS.
Pihak Advokesma BEM FISIP memaparkan terkait diangkatnya tema ini dalam FISIP BERCERITA VOL.2 karena KRS dan UKT merupakan permasalahan dari beberapa tahun lalu yang menunggu untuk diselesaikan. Terlebih lagi pergantian kepengurusan dari pihak dekanat FISIP menambah permasalahan ini dirasa perlu untuk diselesaikan.
“ini menjadi ajang dialog, sehingga nantinya semua saling mengertipermasalahan yang ada. Dari situ kita bisa memberikan solusi.” Tegas Lorencius atau yang akrab dipanggil Reno. [Rey/Lele]

Share this:

CONVERSATION

0 Comments:

Post a Comment