Malang - Rabu, (10/6) 2015 Kanal KPK bekerja sama dengan prodi Ilmu
Komunikasi dan Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Brawijaya
menggalakan workshop Penerjemah Ide Anti Korupsi ke dalam Produk Audio Visual
bersama bintang tamu Nia Dinata. Acara yang dimulai dari pukul 13.00-17.00 WIB
di Lantai 7 Gedung A FISIP Universitas Brawijaya ini gratis untuk seluruh
mahasiswa/i di Malang.
Mahasiswa diajak untuk menyalurkan ide anti korupsi dengan cara
yang kreatif. Acara dibuka oleh MC Eflina Mona Nurdini, kemudian sambutan
pertama oleh ketua jurusan ilmu komunikasi FISIP Universitas Brawijaya, Dr.
Bambang Dwi Prasetyo, S.Sos, M.Si. Selanjutnya oleh bapak Dedi dari KPK yang
menjelaskan fungsi dan tujuan KPK kepada peserta. Tidak lupa setelah itu, Nia
Dinata menjelaskan apa itu Kanal KPK serta prinsip-prinsip anti korupsi yaitu
kejujuran, keberanian, tanggung jawab, keadilan, komitmen, disiplin, setia,
kemandirian.
Dalam sesi tanya jawab, terdapat beberapa penjelasan mengenai
teknik pengambilan film dokumenter dan teknik pemilihan plot. Penjelasan
tersebut berasal dari pertanyaan peserta, Muhammad Alwin Alamsyah dari fakultas
teknik dan Rizky Ashar dari Yours Radio Community. Tentu saja beserta
penjelasan mengenai syarat dan ketentuan pengajuan proposal yang akan diajukan.
Kanal KPK akan membiayai 3 proposal yang lolos seleksi dari Malang. Program
yang ditawarkan berupa Feature Radio, Feature TV, Dokumenter TV, Fiksi TV.
Masing-masing program yang terpilih akan didanai sebanyak Rp. 7.500.000 per
tim. Deadline pengumpulan proposal pada tanggal 17 Juni dan dikumpulkan melalui
salah satu dosen Ilmu Komunikasi, ibu Widya Pujarama, S.I.Kom, M.I.Kom. Peserta
yang terpilih akan dibimbing prosedur pembuatan filmnya dan menjadi dokumentasi
tetap yang dipublikasikan oleh Kanal KPK. Program kerjasama ini diharapkan
dapat terus berlanjut guna mencari bibit-bibit kreatif dan menumbuhkan rasa
anti korupsi dikalangan mahasiswa se-Malang raya (dsc).
0 Comments:
Post a Comment