Dana usaha (danus)
sebagaimana yang kita tahu adalah
suatu usaha untuk mendapatkan dana demi keberlangsungan
suatu acara. Tak hanya itu, ada nuansa sumbangan sukarela dalam danus. Hal ini yang
kemudian menimbulkan pro dan kontra di kalangan
mahasiswa..
“Saya pro, selama tidak mengganggu
tujuan utama kuliah, karena kuliah adalah waktu pengembangan skill untuk kehidupan yang sebenarnya
yaitu setelah kuliah. You have to be able
to do everything as possible as you can di masa selanjutnya. Nah, di dunia
perkuliahan inilah kita membentuk diri to
be able to do everything, untuk memberikan kredibilitas yang baik kepada
orang,” ujar Muhammad Reva Abrian, mahasiswa Ilmu Komunikasi 2016.
Hal sebaliknya
diungkapkan oleh Althea Kireina Firmancahyani,
mahasiswi Ilmu Komunikasi 2016. Menurutnya,
sumbangan sukarela dan dana usaha adalah dua hal yang berbeda “Sumbangan tersebut
didapatkan secara sukarela dari seseorang, perusahaan, lembaga, dsb. Sedangkan
dana usaha sendiri adalah dana yang didapatkan dari profit usaha kita seperti berjualan,” tutur mahasiswi asal Surabaya ini.
Hal senada
diungkapkan oleh Ilyasa Dwi Cahyono, mahasiswa Ilmu
Komunikasi 2016 “kita bisa mencari dana usaha di luar area kampus seperti
berjualan di CFD, pinggir jalan, maupun via online.
Namun, apabila benar-benar dilarang mencari dana usaha baik di dalam maupun di
luar kampus, jalan satu-satunya adalah mengandalkan dana dari sponsorship,” tutupnya. (al/ami)
0 Comments:
Post a Comment