Etika merupakan unsur penting dalam kehidupan
bermasyarakat, demi meningkatkan kedisiplinan etika dan perilaku mahasiswa,
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya membangun
serangkaian peraturan ketat mengenai penampilan dan penggunaan lift disekitar
area kampus. Peraturan tersebut dikemas dalam bentuk poster dan ditempel di
setiap lantai gedung FISIP UB.
Peraturan yang dibuat oleh Komisi Etik
FISIP ini menekankan pada Mahasiswa bahwa kepintaran dalam berperilaku tak
kalah penting dibanding kepintaran akademis semata. Perilaku yang mencakup
etika, moral, tata busana dan cara berkomunikasi menjadi hal yang harus selalu
diperhatikan dari dalam diri Mahasiswa. Tujuan diberlakukannya peraturan ini
tak lain agar Mahasiswa dapat berperilaku dan berpenampilan salayaknya civitas
akademis yang menunung tinggi nilai-nilai moral dan kesusilaan.
Peraturan ini juga mengatur mahasiswa
agar dapat menempatkan dirinya dengan baik dalam kehidupan kampus dan saat menggunakan
fasilitasnya. Mulai dari penggunaan lift dan toilet yang telah ditempatkan
sesuai porsi dan jatahnya masing-masing antara dosen dan mahasiswa. Sehingga
tak ada lagi keributan mengenai pemakaiannya dan dapat menghargai satu sama
lain. Baik antar mahasiswa maupun dengan dosen.
“Aturan
itu dibuat bukan untuk menekan satu pihak misalnya kita berbicara soal
penggunaan lift, biasanya mahasiswa menganggap ada diskriminasi sebenarnya
bukan karena ada diskriminasi. Kita kan punya sumber daya terbatas, coba ya
berapa umlah mahasiswa kemudian jumlah lift berapa. Kalau kemudian kita
menuntut berarti fasilitasnya harus didukung dong maksudnya diseimbangangkan dengan
jumlah mahasiswa. Sekarang, logis gak itu dilakukan? gak logis kan. Kalo
misalnya anda 5 orang satu lft gamungkin. Maka akhirnya yang harus dilakukan
adalah dengan mengatur. Mengatur salah satunya membagi area lift dan area
toilet agar seimbang tadi. Bukan berarti yang satu ingin menekan yang lain,
bukan. Biar sama-sama rata.” Lanjut bu
Yun.
Banyaknya kasus kejahatan dan pelecehan yang terjadi
di lingkungan FISIP juga merupakan alasan utama mengapa kita penting menjaga kesopanan
dalam hal berperilaku dan berpenampilan. Hal ini juga diungkapkan oleh Kharisma,
salah satu mahasiswa Ilmu Komunikasi 2015 “mungkin pula dekanat mengeluarkan
peraturan tersebut untuk mengurangi tingkat kejahatan atau kekerasan di
lingkungan fisip walaupun hal ini bukan menyalahkan korban namun kita semua
harus sadar untuk menjaga diri dengan segala peraturan yang telah diterapkan
oleh FISIP misalnya saja gaya berpakaian”
Namun tak sepenuhnya Mahasiswa setuju
dengan diberlakukannya peraturan ini. Banyak dari mereka yang beranggapan bahwa
penampilan tak memiliki relasi yang signifikan terhadap prestasi akademik. “gak
ada hubungannya sih. Gak selalu orang yang acak-acakan berarti gak pinter,
mungkin mereka memang cuek orangnya” ujar Sazka, Mahasiswa Ilmu Komunikasi 2015.
Etika dan cara berperilaku memiliki
batasan wajar yang berbeda-beda di mata semua orang. Dalam kasus ini pihak
dekanat FISIP UB dan mahasiswa harus memiliki jalan tengah yang tidak merugikan
kedua belah pihak dan menghargai keputusan satu sama lain. Keputusan tersebut
juga harus tetap sejalan dengan norma bermasyarakat yang berlaku dan
perkembangan jaman. (cfa/zhr)
0 Comments:
Post a Comment