MALANG, Channel11.COMM
– Merantau jauh dari Kota Bontang, Kalimantan Timur, tak
membuat sosok satu ini merasa terasingkan dari dunianya. Bagi dirinya ini
merupakan suatu kesempatan dan kebanggaan tersendiri dapat diterima di Universitas Brawijaya melalui
jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).
Prestasi di bidang akademik
memang bukan sesuatu yang menonjol dari sosok Irfan Fahmi Aditya, Communite
2015. Namun semangat dan keaktifannya dalam setiap event yang diselenggarakan oleh internal maupun eksternal kampus
membuat dirinya mendapatkan nilai lebih hingga meraih kesempatan untuk melaksanakan
program penyetaraan magang dari Jurusan Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial
dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya (FISIP UB).
Program penyetaraan magang itu sendiri adalah
program yang dibentuk oleh Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP UB teruntuk mahasiswa
yang aktif dalam berbagai kegiatan internal maupun eksternal kampus, sehingga
tanpa harus cemas hati mencari perusahaan atau instansi pada saat Praktik Kerja
Nyata (PKN). PKN merupakan tahap yang harus dilewati
terlebih dahulu oleh mahasiswa aktif program pendidikan sarjana sebelum
menyelesaikan masa skripsi. Poin-poin yang diperoleh dari mengikuti kegiatan-kegiatan
internal maupun eksternal, nantinya dapat “ditukar” menjelang masa PKN. Adapun
beberapa cara memperoleh poin yang merupakan syarat utama program penyetaraan
magang. Pertama yaitu, pencapaian atau prestasi mahasiswa pada satu atau
beberapa bidang ilmu tertentu yang diperoleh melalui mekanisme kompetisi yang
diselenggarakan oleh lembaga atau asosiasi tingkat internasional, regional,
nasional, atau provinsi. Kedua, pemberian penghargaan atau pengakuan yang
diberikan oleh lembaga atau asosiasi tingkat internasional, regional, nasional,
atau provinsi atas capaian prestasi mahasiswa pada satu atau beberapa bidang
ilmu tertentu yang diperoleh atas jasa atau upayanya dalam perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi atau memberikan manfaat kepada masyarakat. Terakhir,
kepemimpinan atau jabatan seperti Sekretaris, Bendahara, Pembantu Umum, atau
Ketua Panitia Kegiatan dalam kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Dewan
Perwakilan Mahasiswa (DPM), Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM), Unit
Kegiatan Mahasiswa (UKM), Himpunan Mahasiswa (Hima), Organisasi Mahasiswa Antar
Perguruan Tinggi, Organisasi Sosial Kemasyarakatan, dan Lembaga Semi Otonom
(LSO).
Bagi Irfan, aktif di
berbagai kegiatan dan organisasi merupakan
cara untuk mengaplikasikan teori-teori komunikasi yang telah dipelajari dari kegiatan perkuliahan dan juga berguna dalam menjalin relasi dengan berbagai
orang, komunitas, dan lembaga. Koneksi dan relasi
dengan banyak pihak, tentunya akan memberikan keuntungan tersendiri bagi kita, terlebih
disaat membutuhkan bantuan pada saat waktu yang tidak pernah kita duga. “Terlepas dari kegiatan perkuliahan, saya juga
aktif di beberapa organisasi di dalam maupun di luar
kampus,” ungkap
pria berkacamata itu.
Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi (Himanika) menjadi wadah
utamanya dalam berorganisasi di dalam kampus. Sedari ia
menjadi staf magang hingga menjadi pengurus, ia mengabdikan dirinya pada dunia
advokasi di lingkungan Jurusan Ilmu Komunikasi. Tak heran jika dirinya kemudian
diangkat menjadi Kepala Divisi Advokasi Himanika tahun 2017. Selain itu, dia juga aktif setiap tahunnya
mengambil bagian dari kepanitian yang diselenggarakan oleh DPM yaitu Pengenalan
Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMABA). Sedangkan
untuk di luar kampus, ia bergabung dengan Perhimpunan
Hubungan Masyarakat Indonesia (Perhumas) Muda tingkat Kota Malang. Perhimpunan ini merupakan wadah berkumpul mahasiswa dari berbagai universitas di Kota Malang yang berfokus dalam dunia perhumasan. Ia pun
memenuhi syarat utama dalam menjalankan program penyetaraan magang dengan total poin perolehan lebih dari 400, sedangkan yang disyaratkan oleh
jurusan hanya 300 poin. Hal ini dikarenakan berbagai
sertifikat yang diperoleh berkat keaktifannya tersebut.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika akan menjalani program penyetaraan magang. Pertama, kita harus sering
melakukan konsultasi dan menemui dosen pembimbing
untuk persetujuan program penyetaraan magang. Kedua, meskipun kita melakukan penyetaraan magang
kita tetap harus memberikan laporan seperti teman-teman lain yang melakukan
magang di instansi maupun perusahaan.
Selain itu hal yang perlu diperhatikan, meskipun mahasiswa telah
memenuhi syarat penyetaraan magang, mahasiswa yang bersangkutan masih bisa
menentukan apakah akan melakukan magang di perusahaan ataukah melakukan
penyetaraan nantinya. Bila kita nanti memilih untuk
magang, maka laporannya adalah laporan magang. Begitu juga dengan penyetaraan,
hanya saja perbedaannya
ada pada bagian-bagian tertentu yang diganti dengan laporan kegiatan atau
organisasi yang pernah dilakukan.
Sisi positif yang didapatkan Kepala Divisi
Advokasi Himanika tahun 2017 ini dari dilakukannya program penyetaraan magang, ia
akhirnya memiliki lebih banyak waktu luang untuk beristirahat dan persiapan untuk
skripsi. Bila pun ingin magang atau mencari tahu tentang dunia kerja, akan
menjadi lebih fokus karena tidak usah memikirkan laporan mengenai hasil selama
mengikuti magangnya di perusahan. Dengan begitu, dunia kerja akan lebih mudah
dipahami dan dilakukan karena tidak terbebani dengan perkuliahan.
Pria asal Bontang ini mengakui dirinya bukanlah sosok yang berada pada posisi atas dalam bidang akademik. Ia meyakini
bahwa setiap proses pembelajaran yang telah dilalui dapat
mengantarkannya kepada kesuksesan. “Kita bisa melakukan lebih, kalau kita itu
berusaha. Memang orang pintar jalannya dipermudah. Bagi orang seperti saya perlu berusaha keras
karena itu prosesnya. Maka nikmati saja, jalani saja, dan yakin hasilnya pasti tidak akan mengecewakan,”
ujar Irfan.
Penulis:
Mohammad Haidi
Yuzaili
Andina
Primadhilla
Nur Muhammad
Abduh
Penyunting:
Audrey Tiara Faddila
0 Comments:
Post a Comment