Home Tentang Kami Berita Feature Komtribusi Komspiratif E-Bulletin Advo Info Instagram Our Videos
image1 image2 image3

SELAMAT DATANG DI CHANNEL11.COMM|LAMAN RESMI HIMANIKA UNIVERSITAS BRAWIJAYA|KABINET KOLABORASI

Iuran BPJS: Membantu atau Memberatkan Rakyat?

sumber: jawapos

MALANG, Channel11.COMM ― Isu tentang kenaikan harga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan yang sedang beredar belakangan ini, tentunya sudah tidak asing lagi terdengar di kalangan masyarakat. Parlemen sendiri akhirnya memberikan lampu hijau kepada pemerintah untuk menaikan tarif iuran BPJS Kesehatan. Kenaikan tarif ini efektif berlaku pada 1 Januari 2020.

Pandangan Kenaikan BPJS dari Pemerintah
Dilansir dari Tirto.idiuran BPJS Kesehatan akan naik pada Januari 2020. Sesuai dengan usulan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, kenaikan tersebut mencakup peserta yang menggunakan Fasilitas Kesehatan (Faskes) kelas III, serta peserta yang menikmati Faskes kelas I dan II. Secara rinci, berikut kenaikan iuran BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan Kelas I naik 2 kali lipat, dari semula Rp80.000,00 menjadi Rp160.000,00 BPJS Kesehatan Kelas II naik dari Rp51.000,00 menjadi Rp110.000,00. BPJS Kesehatan Kelas III naik dari Rp25.500,00 menjadi Rp42.000,00. Kenaikan untuk Faskes kelas III yang dikehendaki Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut sama dengan usulan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fahmi Idris, menyebutkan bahwa perusahaannya akan menderita defisit Rp77,9 triliun pada tahun 2024 jika tak ada kenaikan iuran. Maka, untuk menanggulangi potensi defisit harus dilakukan kajian iuran baru."Kalau tidak melakukan apapun itu akan defisit Rp39,5 triliun kemudian pada tahun 2021 Rp50,1 triliun, 2022 Rp58,6 triliun, 2023 Rp67,3 triliun, dan 2024 Rp77,9 triliun," ujar Fahmi.

Pandangan Dosen
Menurut Dosen Jurusan Ilmu Komunikasi, Abdul Hair, kenaikan harga BPJS tidak menguntungkan bagi masyarakat. Menurut Hair, negara seharusnya memberikan jaminan kehidupan kepada rakyatnya mencari keuntungan tersendiri. Kenaikan harga BPJS ini jelas membebani masyarakat “Saya sendiri tiap bulan membayar iuran, tetapi tidak pernah memakai BPJS,” ujarnya. Selain itu, Hair juga membandingkan fasilitas kesehatan di Jerman dengan Indonesia, yang mana Jerman memberikan fasilitas kesehatan bagi masyarakatnya.  Menurut Hair, kenaikan harga BPJS ini sangat membebankan untuk orang bawah.
 Selain itu, pendapat lainnya yaitu anggaran BPJS bisa dibebankan setengah untuk masyarakat dan setengah lagi dari pemerintah. Pada saat ini BPJS mengalami defisit. Namun pada saat masalah kenaikan harga mencuat, ada usulan dimana dewan direksi akan dinaikan gajinya. Secara pribadi, Hair tidak setuju dengan hal ini. Logika pertama, BPJS jangan dijadikan sebagai lahan untung. Pada dasarnya BPJS itu adalah layanan yang digunakan untuk kesehatan masyarakat. Logika kedua, efisiensi itu jelas penting dan saat ini efisiensinya sama sekali tidak ada. Logika ketiga, untuk pembayaran iuran setengah dari masyarakat dan setengah lagi dibebankan dari lainnya.

Pandangan dari Communite
Menurut Aldi Aditya, Communite 2019, yang baru mendengar bahwa harga BPJS akan naik pada bulan Januari mendatang, merasa rugi karena ia sendiri jarang memakai BPJS dan setiap bulannya membayar iuran. Menurutnya, kenaikan iuran BPJS ini merugikan semua golongan masyrakat, baik masyarakat golongan atas dan golongan bawah. Aldi juga menyayangkan orang-orang yang menggunakan BPJS dengan tidak bijak, seperti orang yang baru sakit kemudian mendaftar BPJS, namun setelah sembuh mereka tidak mau lagi membayar iuran BPJS tersebut. [yo/akb]

Penulis:
Theodorus Admadireja
Akbarrizal Sukarya

Penyunting:
Adrian David Leonardo


Share this:

CONVERSATION

0 Comments:

Post a Comment