Home Tentang Kami Berita Feature Komtribusi Komspiratif E-Bulletin Advo Info Instagram Our Videos
image1 image2 image3

SELAMAT DATANG DI CHANNEL11.COMM|LAMAN RESMI HIMANIKA UNIVERSITAS BRAWIJAYA|KABINET KOLABORASI

Peraturan Tak Hentikan Usaha Mahasiswa

Malang - Lembaga Kedaulatan Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya (LKM FISIP UB) hingga saat ini masih mengandalkan penggalangan danus. Padahal, hal ini bertentangan dengan peraturan yang telah tertera di FISIP. Namun nampaknya mahasiswa belum dapat menerima hal itu sepenuhnya.


“Aturan itu tadi tidak disosialisasikan, terus tidak ada tindakan kalau ada pelanggarannya. Cuma sekedar ditempel. Ya aku kira itu hanya di lobby bukan di semua tingkat gedung. Banyak orang yang mungkin tidak tahu,” tanggap Jasmine, mahasiswi Ilmu Komunikasi 2016.

Sementara itu, Alfin, mahasiswa Ilmu Komunikasi 2016, memiliki pendapat yang berbeda, “kalau aku sih setuju aja mereka danus, karena berjualan di dalam gedung ga ada dampak buruknya kok, ujarnya.

Nyatanya, keberadaan peraturan yang telah terpampang sejak awal tahun 2016 tersebut tidak mempengaruhi kegiatan mahasiswa dalam menggalang danus. Bukan hanya mahasiswa, penjual koran di dalam FISIP pun terang-terangan dalam menjajakan korannya.

Menurut Dika, mahasiswa Ilmu Politik 2016, peraturan yang dipasang di pintu masuk gedung B itu ditujukan untuk penjual dari luar kampus (bukan mahasiswa). “Kalaupun ditujukan untuk mahasiswa, sebaiknya mereka tidak lagi berjualan di area gedung B, FISIP. Bisa saja mereka berjualan di area kantin, CL, atau kantin luar FISIP,” ungkapnya.


Adapun pendapat lain datang dari Vidian Ade, mahasiswa Hubungan Internasional 2014. Menurutnya, perlu disediakan tempat khusus untuk berjualan di FISIP, “kayak stand bazaar gitulah modelnya. Takutnya kalau jualan di per lantai seperti dulu lagi, kebersihan yang dikhawatirkan. Ya pokoknya danus tetep berjalanlah,” tujar mahasiswa yang juga merupakan ketua tingkat Hubungan Internasional ini. (rr/dym)

Share this:

CONVERSATION

0 Comments:

Post a Comment