Home Tentang Kami Berita Feature Komtribusi Komspiratif E-Bulletin Advo Info Instagram Our Videos
image1 image2 image3

SELAMAT DATANG DI CHANNEL11.COMM|LAMAN RESMI HIMANIKA UNIVERSITAS BRAWIJAYA|KABINET KOLABORASI

Peraturan Baru, Pertentangan Baru


Malang – (23/9) Peraturan tentang standar cara berpenampilan di kampus dikemas dalam bentuk poster dan ditempel di setiap lantai gedung FISIP UB. Tentu,  peraturan ini banyak menimbulkan reaksi mahasiswa yang bertentangan, baik respon positif maupun negatif. Para akademisi pun turut menuturkan pendapat mereka.
 “ Kita sebagai mahasiswa, seharusnya sudah mengerti akan peraturan peraturan yang dasar, kita kan bukan siswa lagi yang harus di suruh dulu, kita harus sadar. Masalah rambut pun sama,karena itu bentuk fisik jadi kita juga sebagai mahasiswa harus berpenampilan seperti mahasiswa, seorang yang intelektual” Billy, mahasiswa Ilmu Komunikasi 2014
Bertentangan dengan Billy, Verico, salah satu mahasiswa Ilmu Komunikasi 2015 mengatakan kerapian itu tidak selalu dideskripsikan dengan memakai baju yang berkerah, justru kerapihan dan kesopanan dalam berpakaianlah yang harus ditekankan. “Kalo aku pribadi sih agak sedikit kontra dengan peraturan yang seperti itu, kaya kuliah diwajibkan pake baju yang berkerah, kan rapi gak harus berkerah tuh, contoh aja di Amerika dalam menjalankan perkuliahan kan bebas pake apa aja, asal kelakuan aja yang dibenerin sama prestasinya.” 

 Ilustrasi larangan rambut gondrong

Menanggapi peraturan tersebut Anang Sudjoko, salah satu dosen Ilmu Komunikasi mengatakan bahwa pembahasan ini menyangkut isu yang sensitif dan subjektif. Tidak adil rasanya jika mengatakan penampilan yang rapi menentukan prestasi, namun ia menggarisbawahi akan pentingnya nilai-nilai sosial yang berlaku dalam ruang publik tertentu.  “Kita dalam ranah pendidikan, terutama dalam dunia komunikasi kita mempunyai norma, tata etika sebagai pengetahuan kita. Kita tidak sedang belajar misalkan dalam sebuah seni panggung, yang dimana salah satu cara berekspresi  dengan penampilan. Tapi kita dalam rangka untuk mengajari sebuah keilmuan hidup manusia”  
Hal senada juga diungkapkan oleh rekan Anang, Rachmat Kriyantono yang juga dosen di Ilmu Komunikasi FISIP UB, “Anda itu humas bagi diri anda, dimana anda menjaga impresi orang, nah kerapian itu fungsinya disitu”.
Mendengar adanya pro dan kontra dari peraturan tersebut, Yun Fitriani, dosen Ilmu Komunikasi FISIP UB menegaskan bahwa aturan itu dibuat bukan untuk menekan satu pihak.  “Masalah berpakaian itukan masalah kebebasan, hak ya. Tapi kita juga punya hak untuk mendapatkan cara pandang yang sehat. Sama-sama menghormati lah, kan misal saya suka berpakaian terbuka belum tentu orang lain suka melihat saya seperti itu” ujarnya. (bma/arl/rol/rds)


Share this:

CONVERSATION

0 Comments:

Post a Comment